Resahkan Wisatawan, 2 Pengamen di Bukittinggi Diamankan Satpol PP
PADANG, iNews.id - Satpol PP Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan dua pengamen yang meresahkan pengunjung objek wisata Taman Jam Gadang. Keduanya dilaporkan kerap meminta uang disertai pemaksaan.
"Benar, kami amankan dua pemuda Jumat (5/11/2021) malam yang menurut informasi pengunjung melakukan pemaksaan saat mengamen di area Taman Jam Gadang," kata Kasatpol PP Bukittinggi Aldiasnur, Sabtu (6/11/2021).
Dia menerangkan, selain dinilai meresahkan, salah seorang dari mereka juga tidak memiliki kartu identitas.
"Usia mereka 20-an, orang tuanya kami panggil untuk pembinaan lanjutan agar tidak kembali melakukan kesalahan," kata Aldiasnur.
Aldiasnur juga menyatakan, razia pengamen juga dilakukan di berbagai persimpangan di Kota Bukittinggi untuk meminimalisasi unsur pemaksaan dan ketidaknyamanan warga.
"Sebagai kota wisata, kami tentu tidak ingin warga dan wisatawan yang datang merasa terusik kenyamanannya di Bukittinggi ini," kata dia.
Editor: Rizal Bomantama