Rhoma Irama Akan Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli di sidang praperadilan Habib Muhammad Rizieq Shihab. Rencana ini diungkapkan kuasa hukum Habib Rizieq Alamsyah Hanafiah.
"Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," kata Alamsyah kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebab kasus yang dipersoalkan polisi yaitu kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Rhoma Irama, kata dia, juga sudah mengamininya selama waktunya tak berbenturan dengan kegiatannya.
"Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi," kata dia.
"Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana)," lanjutnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto