get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Kirim Bantuan Logistik 3 Truk untuk Korban Bencana di Sumbar

Santri Tewas di Tebo Jambi, 2 Senior Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:13:00 WIB
Santri Tewas di Tebo Jambi, 2 Senior Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Alhamdulillah setelah dianalisis dan disesuaikan dari keterangan tersebut, kemudian merucut dan jadilah sebuah rekontruksi yang sesuai seperti dalam kejadian pada tanggal 14 November 2023. Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya," katanya.

Dia menambahkan, dari hasil proses penyelidikan, kedua saksi ditetapkan sebagai tersangka. Merekaa yakni A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo dan R (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut