get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawaban Tito Karnavian Ditanya soal Viral Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumut

Satgas Garuda PKH Tetapkan 2 Tersangka Illegal Logging di Mentawai, Kerugian Ratusan Miliar

Senin, 01 Desember 2025 - 17:37:00 WIB
Satgas Garuda PKH Tetapkan 2 Tersangka Illegal Logging di Mentawai, Kerugian Ratusan Miliar
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. (Foto: iNews).

Dirjen Gakkum KLHK, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah akan terus menindak seluruh pelaku illegal logging yang mengancam kelestarian hutan Indonesia. 
  
Dia menjelaskan, PT BRN diduga menjalankan pembalakan liar secara terorganisir sejak 2022 hingga 2025 dengan modus penyalahgunaan tata usaha kayu, sehingga kayu ilegal tampak seolah-olah legal. 

Setidaknya terdapat tiga titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas serupa, yakni di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Modus operandi penyalahgunaan tata usaha dalam konteks pencucian kayu dari ilegal menjadi legal. Pencucian kayu inilah kejahatan pembalakan liar," kata Dwi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut