get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita

Jumat, 23 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita
Satpol PP Padang Panjang menyita miras jenis tuak yang diproduksi pasutri (Istimewa)

PADANG PANJANG, iNews.id – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang menggerebek rumah pasangan suami istri (pasutri). Dalam penggerbekan itu, petugas menyita minuman keras (miras) jenis tuak.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Pasaman Barat, Idris mengatakan, tuak itu diproduksi oleh pasutri berinisial SS dan HD. Mereka pernah tersandung kasus yang sama.

"Penggerebakan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas jual beli tuak di rumah itu," kata Idris, Jumat (23/7/2021).

Dia melanjutkan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggerebakan. Di lokasi, katanya, tim menemukan barang bukti tuak.

"Ada dua ember cat kapasitas 30 liter berisi tuak hampir penuh. Satu jerigen kapasitas kurang lebih 50 liter berisi tuak penuh. Satu jerigen kapasitas 50 liter yang berisi 1/8 tuak dan 24 kantong plastik yang berisi tuak kurang lebih masing-masing satu liter," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut