get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita

Jumat, 23 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita
Satpol PP Padang Panjang menyita miras jenis tuak yang diproduksi pasutri (Istimewa)

Idris melanjutkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari pasutri. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban dan berhasil mengamankan semua barang bukti yang ditemukan.

"Barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP di Bancah Laweh," katanya.

Lebih lanjut Idris mengatakan, pasutri itu sudah pernah ditertibkan dan diproses sampai persidangan beberapa bulan lalu.

"Namun kami tetap memantau aktivitas di rumah mereka. Semua barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Idris.

Sementara Kasat Pol PP Damkar, M. Alber Dwitra, mengingatkan masyarakat untuk sadar agar tidak edarkan, simpan dan konsumsi tuak di Kota Padang Panjang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut