Satpol PP Padang Panjang Gerebek Rumah Pasutri, Puluhan Liter Tuak Disita
Jumat, 23 Juli 2021 - 15:04:00 WIB
Idris melanjutkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari pasutri. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban dan berhasil mengamankan semua barang bukti yang ditemukan.
"Barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP di Bancah Laweh," katanya.
Lebih lanjut Idris mengatakan, pasutri itu sudah pernah ditertibkan dan diproses sampai persidangan beberapa bulan lalu.
"Namun kami tetap memantau aktivitas di rumah mereka. Semua barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Idris.
Sementara Kasat Pol PP Damkar, M. Alber Dwitra, mengingatkan masyarakat untuk sadar agar tidak edarkan, simpan dan konsumsi tuak di Kota Padang Panjang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto