get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Padang Ditindak, 9 Perempuan dan Sound System Diamankan

Senin, 18 Maret 2024 - 14:57:00 WIB
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Padang Ditindak, 9 Perempuan dan Sound System Diamankan
Satpol PP Kota Padang merazia sejumlah tempat hiburan malam terkait surat edaran Wali Kota Padang yang melarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan. (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Sejumlah tempat hiburan malam di sejumlah Kota Padang ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tindakan tersebut dilakukan dalam razia terkait surat edaran Wali Kota Padang yang melarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan sembilan perempuan. Selain itu, petugas juga menyita sound system.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut