Sempat Ditahan karena Kasus Pengeroyokan, 19 Moge Milik HOG SBC Akhirnya Dikembalikan
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengembalikan 19 unit motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Motor itu sempat ditahan setelah anggotanta mengeroyok dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah melakukan penyelidikan terhadap 24 moge yang menjadi barang bukti kasus tersebut.
"Sebanyak 19 unit motor dikembalikan kepada pemilik karena dokumen yang dimilikinya lengkap," kata Satake, Kamis (25/2/2021).
Kelengkapan ini diperoleh selepas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar ke Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Polda Metro Kaya terkait unit tersebut dan 19 moge dinyatakan lengkap," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto