Sepanjang 2020, Polda Sumbar Gulung 1.242 Pengguna Narkoba
PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.242 pengguna narkoba ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah itu merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kasus narkoba masih menjadi prioritas agar tidak ada lagi peredaran barang haram itu di Sumbar.
"Kita ingin penegakan hukum terhadap pelaku ini tegas dan tidak dibeda-bedakan seperti di Malaysia dan Singapura baik produsen, pengedar, bandar dan penguna hukumannya sama," kata dia Toni, Jumat (1/1/2021).
Menurut dia peredaran narkoba di Sumbar ini banyak yang berasal dari provinsi tetangga dan masuk melalui wilayah perbatasan.
"Kita terus berupaya untuk mempersempit ruang mereka dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku baik bandar, pengedar, kurir dan lainnya," kata dia.
Menurutnya, 1.242 tersangka itu terdiri dari berbagai kategori umur mulai usia 15-18 tahun sebanyak 43 orang dan 496 orang berumur 19 hingga 28 tahun, 666 orang berumur 29-49 dan 37 orang berusia lebih dari 50 tahun.
"Peredaran narkoba ini sudah masuk di segala umur dan ini menjadi perhatian bersama," kata dia.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan 1.242 tersangka itu terdiri dari 1.161 pria dan 38 perempuan serta 43 pelaku anak.
Untuk latar belakang profesi juga beragam mulai dari ASN empat orang, tujuh orang Polri, pelajar 29 orang, mahasiswa 45 orang, pengangguran 120 orang, 401 orang swasta, 402 orang wiraswasta, 145 burug dan 89 orang petani.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto