get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang Ditahan

Sepanjang 2022, BNNP Sumbar Ciduk 32 Pelaku Penyalahguna Narkoba

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:00:00 WIB
Sepanjang 2022, BNNP Sumbar Ciduk 32 Pelaku Penyalahguna Narkoba
Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan (Antara)

PADANG, iNews.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan.

"Total ada 17 kasus narkotika yang berhasil diungkap BNNP Sumbar dengan 32 tersangka yang ditangkap sepanjang 2022," kata Kepala BNNP Sumbar Kombes Pol Sukria Gaos dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, dalam 17 kasus itu ada dua kasus jaringan sindikat peredaran narkoba. Kasus ini bahkan melibatkan narapidana sedang menjalani hukuman di lapas.

"Dua jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi," 

Dia melanjutkan, napi itu berperan sebagai pengendali jaringan di dua lembaga pemasyarakatan dengan jumlah empat orang narapidana.

"Pengendali menyuruh kurir menyewa mobil dan menjemput narkotika jenis ganja ke Sumatera Utara, lalu kurir diarahkan pengendali menggunakan telepon genggam," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut