Simpan 10 Kg Ganja Kering, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi
TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial AS dan YD itu diamankan lantaran menyimpan 10 kg narkoba jenis ganja.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, dua pelaku tercatat sebagai warga Lintau Buo, Tanah Datar.
"Mereka diamankan saat akan mengantar pesanan ganja ke pelanggannya," kata Rully Indra, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, kedua pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pelaku diamankan di Puncak Pato, Sungayang, Tanah Datar.
"Saat diamankan, awalnya hanya ditemukan satu paket ganja kering," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto