get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Simpan Ganja di Kulkas, Residivis Narkoba di Agam Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Februari 2023 - 10:38:00 WIB
Simpan Ganja di Kulkas, Residivis Narkoba di Agam Ditangkap Polisi
Residivis narkoba di Agam, Sumbar, menyimpan ganja di kulkas (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

"Di sana, pelaku menyimpan tujuh paket ukuran menengah dan besar seberat lebih kurang 750 gram di dalam kulkas," katanya.

Jadi, kata Kapolres, total barang bukti yang didapat dari tersangka ini adalah 1 kilogram.

"Dia ini merupakan TO dan juga residivis di tahun 2018. Dia baru 1,5 bulan ini bebas dan mengulangi perbuatannya dengan kasus yang sama," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut