Simpan Sabu dan Inex, Mahasiswa Asal Jambi Ditangkap Polisi di Dharmasraya
DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNS (20). Pelaku yang merupakan warga Jambi ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu dan inex.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap mengatakan, pelaku ditangkap di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
"Dia ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, diduga dia pemain lintas provinsi dan masih berstatus mahasiswa di Jambi," kata Rajulan, Kamis (29/10/2020).
Rajulan menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas peredaran narkoba di Koto Gadang. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mahasiswa tersebut.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Selain mengedarkan sabu, RNS diketahui juga mengkonsumsi sabu-sabu yang dia edarkan. Hal ini diketahui saat polisi melakukan tes urine dan hasilnya positif.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu, tiga butir pil ekstasi, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.
"Saat ini kami masih mendalami sudah berapa lama dia terlibat aktivitas terlarang ini. Pengakuannya barang itu didapat dari luar Sumbar, itu yang sedang kami dalami," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto