Siswa SD dan SMP di Dharmasraya Mulai Masuk Sekolah
DHARMASRAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka. Sistem ini diterapkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Supratman mengatakan, pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 425.1/829/DISDIK-2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa transisi pada masa pandemik Covid-19.
"Namun ada pengecualian untuk guru sekolah yang hasil tes swabnya belum keluar, maka belum dapat memulai pembelajaran tatap muka," kata Supratman, Kamis (3/9/2020).
Supratman menambahkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mengatur tempat duduk siswa dengan jarak minimal satu meter.
Selain itu, kata dia, sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik, tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik juga harus ada setiap ruangan kelas.
"Waktu jam belajar di tengah pandemi juga diperpendek menjadi hanya empat jam, proses belajar tatap muka tanpa ada jam istirahat bagi siswa," kata dia.
Supratman melanjutkan, tes swab merupakan syarat utama dalam pemberlakuan sekolah tatap muka di Dharmasraya. Setidaknya ada 2.481 guru menjadi sasaran pelaksanaan tes swab yang sudah dimulai sejak 19 Agustus 2020.
Terkait dengan guru yang positif Covid-19, kata Supratman, maka sekolah tersebut belum memulai sekolah tatap muka. Hal ini terjadi di satu sekolah di Kecamatan Padang Laweh, satu di Kecamatan Sitiung, dan satu di Kecamatan Sungai Rumbai.
"Di mana tiga gurunya dikonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Lebih lanjur Supratman mengatakan, pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan sekitar 50 persen dari total jumlah SD dan SMP di Dharmasraya sebanyak 193 unit.
"Sementara untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dapat melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari pembinaan masing-masing, karena wewenangnya di bawah provinsi," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto