get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:17:00 WIB
Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Saat digeledah, pelaku bernama Marwin (36) ini menyembunyikan sabu di bawah kursi.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lorong Mandahiliang Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (19/10/2022).

"Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kursi hias rumahnya," kata Nofridal, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika Marwin kembali mengedarkan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi kemudian menggerebek rumah pelaku.

"Saat digerebek, pelaku sedang tidur di kamar," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut