Simpan Sabu di Dompet Motif Bunga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pemuda berinisial TM (18) ini ditangkap karena mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam dompet bunga.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (5/1/2021) di Jalan Gunung Ledang, Gunung Pangilun, Padang Utara, Kota Padang.
"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku menjual narkoba," kata Dadang, Kamis (7/1/2021).
Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu dompet kain bermotif bunga.
"Dompet itu berisi satu plastik klep bening dengan isi enam paket sabu yang terbungkus plastik klep bening," katanya.
Dadang mengatakan, polisi juga menemukan satu plastik klep bening yang didalamnya terdapat empat paket yang terbungkus plastik klep bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotka jenis sabu.
"Kami juga amankan satu unit timbangan digital warna silver serta satu plastik klep bening yang didalamnya berisikan tujuh paket yang terbungkus plastik klep bening isi sabu serta 1 unit ponsel Android merek Vivo warna merah hitam.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto