get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Simpan Sabu di Kap Mobil, Montir Bengkel di Padang Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 12:42:00 WIB
Simpan Sabu di Kap Mobil, Montir Bengkel di Padang Ditangkap Polisi
Montir di Padang yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu (Budi Sunanda/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku berinisial A merupakan montir mobil yang menyambi jadi pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, kedua pelaku setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian. Dalam pengintaian, ternyata benar jika pelaku mengedarkan narkoba.

Dadang menambahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah Komplek Perumahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin malam (15/6/2020).

"Pelaku A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba. Dia selama ini menjadi target operasi kepolisian." kata Dadang, Selasa (16/6/2020).

Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

Dadang melanjutkan, dalam penggerebakan itu, polisi juga mengamankan rekan pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan empat paket kecil sabu.

"Sabu itu disembunyikan di dalam kap mesin mobil. Pelaku memang pengedar narkoba yang berkedok sebagai montir," kata dia.

Pelaku dan barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatanny, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan Ancaman Hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut