Simpan Sabu di Tempat Laundry, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
PASAMAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Iwan (35). Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di tempat usaha laundrynya.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pelaku Iwan ditangkap di Jorong Pasasaman Baru, Nagari Lingkung Aur pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pelaku kami tangkap semalam, kemudian ada pengembangan kasus," kata Eri Yanto, Se;askata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa (24/8/2021).
Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku.
Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Kemudian, pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto