Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan perempuan berinisial RM (33) itu berawal informasi dari masyarakat.
Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ditangkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya. Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).
Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.
Editor: Nani Suherni