Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang
JAKARTA, iNews.id - Siswi nonmuslim menggunakan jilbab tak hanya terjadi di SMKN 2 Padang. Hal yang sama juga terjadi di beberapa sekolah lain di Kota Padang.
Fakta itu diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti. Dia menyebut ada juga siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 3 Kota Padang, SMKN 12 Padang, SMAN 16 dan SMAN 18 Kota Padang.
"Mereka mengaku telah menggunakan seragam jilbab ini sejak duduk di jenjang SD dan SMP, meskipun mereka bukan beragama Islam," ujar Retno, Rabu (27/1/2021).
Retno mengatakan, KPAI meminta sekolah untuk menghapus aturan yang diskriminatif itu karena telah menimbulkan polemik. KPAI berpandangan, aturan yang diskriminatif juga bisa melanggara Hak Asasi Manusia (HAM).
Editor: Reza Yunanto