get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Suami Istri di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Januari 2021 - 10:43:00 WIB
Suami Istri di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. (Foto: istimewa)

Menurutnya, hasil penggeledahan di rumah pasutri tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening. Barang haram seberat 0,67 gram itu digantung di dapur rumah. Selain itu juga ditemukan kaca pirek berisi sabu dan satu set alat hisap di dalam kamar serta satu unit ponsel turut disita.

“Tersangka suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 5 sampai 20 tahun,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut