Suaminya Ditangkap Polisi, Istri Pengedar Sabu di Padang Menangis Histeris
Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:40:00 WIB
Kemudian, lanjut Dadang, polisi melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di daerah Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang untuk menemukan barang bukti lainnya.
Saat tiba di rumah, polisi menjelaskan terkait perbuatan pelaku ke sang istri. Mendengar jika suaminya pengedar sabu, sang istri pun berteriak dan menangis histeris.

Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku pun dipukuli oleh sang istri sambil menangis. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto