Sumbar Akan Gunakan Seri 3 Huruf di Pelat Nomor Kendaraan, Dirlantas: Pengurusan Sama
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat akan menggunkan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan. Nantinya, hal ini berlaku untuk motor dan mobil di wilayah itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan ini diambil karena stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.
"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," kata Hilman, Kamis (26/5/2022).
Selain itu, kata Hilman, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.
"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.
Dia menambahkan, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," katanya.
Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan atau menghubungi WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto