Tak Ada Sengketa di MK, KPU Sumbar Tetapkan 8 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020
Rabu, 27 Januari 2021 - 14:00:00 WIB
Kemudian Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi pada Sabtu (23/1/2021).
Dan setelah itu Kabupaten Solok Selatan pada Minggu (24/1/2021) dan Kabupaten Agam pada Senin (25/1/2021).
Sebelumnya di Sumatera Barat ada 13 kota dan dan kabupaten serta satu Pilgub Sumbar yang menggelar Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Dari ke-13 itu, ada lima pilkada yang tengah bersengketa di Mahkamah Konstitusional dan sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto