Tak Bawa Surat PCR, 6 Warga Padang Tiba di Bandara Hang Nadim Positif Covid
BATAM, iNews.id - Enam orang penumpang pesawat dari Padang, Sumatera Barat terdeteksi positif Covid-19 saat tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Keenam orang itu terbang tanpa surat keterangan hasil PCR.
"Setelah dilaksanakan swab oleh petugas RSKI Pulau Galang, hasil dinyatakan terdapat enam orang positif Covid-19," kata Komandan Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo di Batam, Kamis (15/7/2021).
Dia menjelaskan, enam orang itu merupakan penumpang pesawat Citilink QG 957 dari Bandara Minangkabau Padang. Di pesawat tersebut juga ada 52 penumpang lain.
Semua penumpang hanya membawa surat keterangan hasil tes antigen. Padahal, sejak berlaku PPKM darurat, syarat penumpang pesawat harus menyertakan surat pemeriksaan Covid-19 berdasarkan tes PCR.
Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim selanjutnya meminta RSKI Pulau Galang melakukan pemeriksaan PCR kepada para penumpang sebelum diperbolehkan meninggalkan bandara.
Enam orang yang positif selanjutnya menjalankan karantina mandiri di alamat tujuan masing-masing.
"Sudah saya laporkan juga ke Asisten I Pemkot Batam akan dibuatkan surat ke Pemkot Padang," katanya.
Dia menegaskan, warga yang ingin memasuki Kota Batam harus melampirkan hasil tes PCR negatif. Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 32 tahun 2021 yang berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat.
Editor: Reza Yunanto