get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

Tak Puas Punya 2 Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Usia 4 Tahun hingga Hamil

Senin, 16 September 2024 - 10:20:00 WIB
Tak Puas Punya 2 Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung sejak Usia 4 Tahun hingga Hamil
Pelaku persetubuhan anak kandung hingga hamil saat dibawa polisi ke Polres Tebo. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah kandung di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia menyetubuhi anak kandung sejak usia 4 tahun hingga 14 tahun dan kini korban hamil.

Informasi diperoleh iNews, pelaku persetubuhan berinisial JAS (40) sudah 10 tahun menjadikan anaknya sebagai budak seks. Pelaku diketahui punya dua istri dan ditangkap saat bersembunyi di rumah istri kedua.

Saat penangkapan, pelaku warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas ini karena berupaya melawan dengan berpura-pura ingin buang air kecil di perjalanan menuju Polres Tebo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat istrinya berjualan di pasar. Setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Saat ini korban sedang dalam kondisi hamil," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Menurutnya penangkapan dilakukan di rumah istri kedua pelaku di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Saat hendak ditangkap, istri kedua pelaku coba menghalangi petugas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut