Tak Terima Anak Dipukul, Suami Hajar Istri Pakai Gayung hingga Babak Belur
BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (24) asal Kaur, Bengkulu. Dia diduga memukuli istrinya hingga babak belur.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, ini diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan, kepada istrinya, berinisial MV (22). Di mana pria yang bekerja sebagai petani itu memukul istrinya, dengan gayung air di bagian atas kepala.
Tidak hanya itu, terduga pelaku memegang kepala korban dan mendorongnya dengan keras, sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang korban tebentur, di dinding kamar mandi dengan keras.
Bahkan, saat istri pergi ke ruang tamu, suaminya kembali mengejar dan mencekik bagian leher korban, dengan sekuat tenaga. Namun, perbuatan itu berhasil dilepas, karena dipisah ibu terduga pelaku atau mertua istrinya.
Akibat perbuatan terduga pelaku, istrinya mengalami luka lebam dibagian kepala, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kiri.
"Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan, yang dilakukan terduga pelaku MA, bermula korban sedang memandikan anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayudha Prawira, Rabu (20/4/2022).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto