get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Tangkap Kurir Narkoba di Solsel, Polisi Temukan 166 Paket Sabu Senilai Rp60 juta

Kamis, 29 September 2022 - 11:55:00 WIB
Tangkap Kurir Narkoba di Solsel, Polisi Temukan 166 Paket Sabu Senilai Rp60 juta
Bandar Narkoba di Solsel dengan satu kurir laiki-laki dan perempuan (Foto: iNews/Jefli Oktari)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu tersangka merupakan perempuan yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan penangkapan ketiga tersangka setelah dilakukan penyelidikan sekitar sebulan.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan Satresnarkoba sekitar satu bulan," kata Arief, Kamis (29/9/2022).

Kemudian, lanjut dia, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka inisial NK yang merupakan kurir di Jorong Kampuang Tangah Nagari Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir pada Selasa 13 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

"Ditemukan 166 paket sabu seberat 36,20 gram bernilai Rp60 juta yang disimpan dalam tas NK dikamar," ujarnya.

Dia mengatakan tersangka bandar lainnya yang ditangkap yakni AM (42). Sementara, seorang perempuan inisial YA (58) berperan sebagai kurir. 

"Berdasarkan tes urine ketiganya positif mengkonsumsi sabu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap NK juga ditemukan bandar inisial AM yang memasok dari Kota Padang.

"Tersangka AM juga mengakui bahwa ada kurir wanita inisial YA mengontrak rumah di Bangun Rejo. Jadi peran tersangka NA dan YA sebagai kurir AM," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut