get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Tangkap Kurir Narkoba di Solsel, Polisi Temukan 166 Paket Sabu Senilai Rp60 juta

Kamis, 29 September 2022 - 11:55:00 WIB
Tangkap Kurir Narkoba di Solsel, Polisi Temukan 166 Paket Sabu Senilai Rp60 juta
Bandar Narkoba di Solsel dengan satu kurir laiki-laki dan perempuan (Foto: iNews/Jefli Oktari)

Tersangka AM merupakan DPO Satresnarkoba Polres Solok Selatan pada tahun 2020 dengan nomor: DPO/13/V/2020/ Sat Resnarkoba, tanggal 12 Mei 2020.

Terhadap pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman dipidana dengan Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) tahun dan Paling Lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut