Tegas, Kapolda Sumbar Perangi Praktik Perjudian Termasuk Oknum yang Membekingi
PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan akan memerangi praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tak pandang bulu, semua akan dibabat habis termasuk bila ada oknum yang membekinginya.
"Apakah itu judi online atau judi manual lainnya termasuk togel. Alhamdulillah sampai hari ini tercatat 74 kasus penangkapan (judi) se-Sumatera Barat," ujar Teddy Minahasa, Sabtu (13/8/2022).
Dia mengungkapkan, perjudian itu dilarang dalam ajaran Islam.
"Kita sadar falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.
Selain itu, praktik perjudian merugikan masyarakat kecil dan membuat mereka kecanduan dengan berharap dari untung-untungan semata.
Editor: Donald Karouw