get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:04:00 WIB
Terobos Penjagaan 3 Polsek, Kurir 52 Kg Ganja di Pasaman Ditangkap Polisi
Dua tersangka pengedar 52 kg ganja yang ditangkap Polres Pasaman, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Tim Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja seberat 52 kilogram. Keduanya yakni Tabrani alias Sitab (51) dan Adi Heriyanto (39).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih.

"Kami curiga karena mobil itu yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda," kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Hendri menambahkan, saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.

Polisi akhirnya melihat mobil pelaku berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo.

"Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai," kata dia.

Barang bukti ganja seberat 52 kg (Wahyu Sikumbang/iNews)
Barang bukti ganja seberat 52 kg (Wahyu Sikumbang/iNews)

Tak mau buruannya kabur, polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.

Sementara itu, lanjut Hendri, pelaku lainnya Adi Heriyanto berhasil ditangkap usai berhasil melarikan diri selama 20 jam.

"Dia ditangkap saat memotong rambut di tempat pangkas rambut di Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, Kecamatan Rao," katanya.

Kepada polisi tersangka Heriyanto Adi mengaku memperoleh ganja dari bandar besar di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa dan diedarkan di Palembang.

"Mereka juga mengaku sudah lebih dari satu kali membawa puluhan ganja melintasi Kabupaten Pasaman," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa karung berisi 52 kg ganja dan mobil Toyota Avanza warna putih.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut