get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Sumbar Meninggal, Diduga Sakit Asam Lambung

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:56:00 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Sumbar Meninggal, Diduga Sakit Asam Lambung
Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial EE meninggal dunia.(Foto Ilustrasi: iNews/Mukthar Bagus).

SIJUNJUNG, iNews.id - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) EE meninggal dunia. Dia meregang nyawa diduga karena sakit.

Pria berusia 52 tahun yang berstatus sebagai tahanan jaksa penyidik pada Kejati Sumbar itu ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang.

"Sebelum meninggal, EE sempat dilarikan ke rumah sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi, Rabu (22/2/2023).

Meninggalnya EE berawal pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, EE mengalami kejang-kejang ketika akan menunaikan ibadah Maghrib.

Saat menerima informasi tentang kondisi EE itu dari tahanan lain, korban langsung dibawa ke Poliklinik milik Rutan Padang.

"Kami bawa ke klinik, namun karena melihat kondisi EE saat itu langsung diputuskan untuk dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang," katanya.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.40 WIB, EE dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.

"EE memang memiliki riwayat penyakit asam lambung," katanya.

Petugas, lanjut dia, langsung menguhubungi pihak keluarga untuk memberikan kabar duka.

"Selanjutnya pihak keluarga membawa yang bersangkutan ke rumah duka, keluarga juga menerima bahwa EE meninggal secara wajar," katanya.

Untuk diketahui EE menjadi tahanan di Rutan Padang atas status tersangka yang ia sandang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rusun Sijunjung 2018 yang ditangani oleh Kejati Sumbar.

Dia merupakan pihak rekanan pelaksana proyek dan menjalani penahanan sejak Jumat (13/1/2023), untuk status perkaranya saat ini masih di tingkat penyidikan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut