get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Polda Sumbar Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Padang, 4 Orang Ditangkap

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:03:00 WIB
Polda Sumbar Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Padang, 4 Orang Ditangkap
Polda Sumbar ungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat di Mapolda Sumbar pada Jumat (17/2/2023). (ANTARA/Mario SN)

PADANG, iNews.id - Anggota Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan pengoplosan gas bersubsidi di Kota Padang. Dalam kasus ini, empat orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengoplosan ini dilakukan dengan cara memindahkan gas dari tabung elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 5,5 Kg dan 12,5 Kg. Kemudian hasilnya dijual ke masyarakat dengan harga nonsubsidi.

Menurutnya, kejadian ini terjadi di pangkalan resmi Pertamina yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Polisi menangkap empat pelaku yakni perempuan berinisial SY (41) yang merupakan pemilik pangkalan gas. Kemudian dua operator berinisial B dan N serta seorang penadah berinisial EA.

"Sebagai pemilik pangkalan gas elpiji bersubsidi, SY lebih mudah melakukan aksinya. Gas ini dipindahkan dengan cara memodifikasi regulator. Setelah selesai dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg dan 12,5 kg lalu ditutup dengan segel palsu sehingga seolah-olah asli," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, dengan memindahkan isi gas elpiji bersubsidi ke yang tidak bersubsidi, SY mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Keuntungannya bisa dua kali lipat lebih dan sebagai pemilik pangkalan gas bisa juga langsung menjual. Elpiji oplosan ini dijual kepada EA yang memiliki kios," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut