PADANG, iNews.id - Keluarga tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial GA (34) tak terima dengan perlakuan polisi. Pasalnya, GA tewas usai ditangkap polisi beberapa waktu yang lalu.
"Tentu kami tidak menerima," kata kakak kandung GA, Neli, Jumat (11/3/2022).
Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual di Agam Tewas Usai Ditangkap Polisi
Neli menambahkan, dirinya tak terima lantaran dipulangkan dengan kondisi tewas. Dia juga menegaskan jika dirinya tak membela adiknya jika melanggar hukum.
"Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, kami tidak menerima," katanya.
Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SPI Batu, Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Janggal
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan adanya tersangka yang tewas usai penangkapan. Menurutnya, GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.
Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto