get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Triwulan I 2021, Penerimaan Pajak Sumbar hanya Capai Rp676,2 Miliar

Selasa, 20 April 2021 - 14:57:00 WIB
Triwulan I 2021, Penerimaan Pajak Sumbar hanya Capai Rp676,2 Miliar
Pajak. (Foto: Ilustrasi/Americans for Prosperity)

PADANG, iNews.id - Penerimaan pajak Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) pada Triwulan I 2021 mencapai Rp676,2 miliar. Hal ini turun 17,26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mencapai Rp817,2 miliar.

"Penerimaan pajak terbesar pada triwulan I didominasi oleh tiga sektor utama yaitu perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi Rizaldi, Selasa (20/4/2021).

"Kemudian sektor industri pengolahan dan sektor jasa keuangan dan asuransi," lanjutnya.

Rizaldi menambahkan, jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah PPh nonmigas sebesar Rp468,74 miliar atau turun 15,05 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara itu, target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumbar Jambi pada tahun ini mencapai Rp9,7 triliun atau naik 17,78 persen dibandingkan 2020 yang realisasinya sebesar Rp8,2 triliun.

Pada sisi lain untuk kepatuhan penyampaian SPT pihaknya mematok target 455.002 SPT atau 78 persen dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT sebanyal 584.561.

Untuk kepatuhan penyampaian SPT pihaknya bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memberikan imbauan dan contoh melaporkan SPT sebelum 31 Maret 2021.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut