get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Tunggu Pembeli di Pondokan, Pengedar Sabu di Agam Kaget yang Datang Malah Polisi

Rabu, 30 November 2022 - 14:30:00 WIB
Tunggu Pembeli di Pondokan, Pengedar Sabu di Agam Kaget yang Datang Malah Polisi
Pengedar sabu ditangkap saat menunggu kedatangan pembeli di salah satu pondok di Jorong Kampung Jambu, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjungraya (Antara)

"Dari tangan pelaku, kami amankan empat paket sabu sebesar satu gram, uang tunai Rp250.000 dan ponsel," kata Ferry, Rabu (30/11/2022).

Saat ini, kata Ferry, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya JA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut