get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Universitas Negeri Padang Lantik 57 Pejabat Fungsional

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:54:00 WIB
Universitas Negeri Padang Lantik 57 Pejabat Fungsional
57 pejabat fungsional Universitas Negeri Padang (UNP) dilantik (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 57 pejabat fungsional Universitas Negeri Padang (UNP) dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

"Pelantikan ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan layanan kami kepada masyarakat," kata Rektor UNP Ganefri, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, ada dua tujuan kenapa jabatan Struktural Administrator, Pengawas, Kabag atau Kasubag dihilangkan yang pertama tujuannya terkait dengan menyederhanakan birokrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

Kemudian, kata dia, yang kedua yaitu ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri dengan berubahnya jabatan dari Struktural ke Fungsional maka dituntut profesionalitas para pegawai.

"Sehingga tidak ada lagi yang bisa naik jabatan otomatis," katanya.

Menurut dia, jika pada jabatan struktural sebelumnya bisa naik jabatan secara otomatis sekali 4 tahun maka pada jabatan Fungsional bila tidak ada kinerja atau tidak jelas yang dikerjakan maka tidak akan bisa naik jabatan.

Hal tersebut dikarenakan pada jabatan Fungsional saat ini menerapkan sistem kredit sehingga bagi yang kreditnya sudah terpenuhi maka pegawai bisa naik pangkat paling cepat dua tahun.

"Kelebihan dari jabatan Fungsional dari sisi personal adalah akan lebih terfokus," katanya.

Pelantikan saat ini baru langkah awal untuk menyederhanakan birokrasi, setelah ini masih banyak yang harus dilakukan.

"Setelah ini akan dilanjutkan dengan penyusunan tugas dan fungsi (tusi) di Fungsional masing-masing dan setelah mendapatkan SK Inpassing maka pegawai akan tahu starting pointnya dimana," katanya.

Dia berharap dengan penyetaraan tersebut dapat memacu kompetensi masing-masing pegawai sehingga bisa naik pangkat lebih cepat.

"Mindset pegawai juga harus dirubah, pegawai harus jadi ASN yang profesional dan dari 57 yang dibacakan SKnya walau starting pointnya sama tapi dalam perjalanan akan berbeda sebab akan ada yang tertinggal dan ada yang maju karna ini sistem kredit," kata dia. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut