Ustaz di Padang Pariaman Perkosa Bocah Perempuan di WC Masjid
PADANG, iNews.id - Seorang ustaz di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ustaz berinisial AI (47) itu diduga memperkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di WC masjid.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra mengatakan, aksi bejat ini dilakukan AI pada (8/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Nagari Koto Baru Kecamatan Padang Sago.
"Saat itu, pelaku menjemput korban ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian sampai di Surau Kalarai, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban," kata Ardiansyah, Jumat (30/4/2021).
Ardiansyah menambahkan, setelah melakukan aksi bejat tersebut, korban diantarkan ke rumahnya. Atas ulah bejat pelaku, korban mengalami kesakitan.
"Korban mengalami sakit saat buang air kecil," katanya.
Korban kemudian melapor ke orang tuanya. Lantaran tak terima, korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Padang Pariaman.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit PPA Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (29/4/2021) pada pukul 14.00 WIB kemarin kita mengepung rumah pelaku dan menangkapnya setelah mandi," katanya.
Dari pengakuan korban, tindakan bejat ini telah dilakukan sebanyak empat kali. Korban merupakan anak keterbelakangan mental sejak lahir
"Diduga pelaku memanfaatkan hal itu," kata Ardiansyah.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto