Viral, Kafe di Padang Gelar Live Music Disesaki Ratusan Pengunjung
Live music itu diduga digelar beberapa waktu yang lalu di kafe Mungkin Esok Coffee, Jalan Diponegoro No.17 A, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
Setelah video itu viral, Satpol PP Kota Padang akhirnya turun tangan. Mereka menindak tegas dengan menutup kafe itu pada Rabu (17/11/2021).
"Kita melakukan penghentian sementara atau penyegelan terhadap kafe tersebut. Hal ini dikarenakan kafe ini jelas melakukan beberapa pelanggaran," kata Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto, Kamis (18/11/2021).
Kafe itu dianggap melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pasal 38 Ayat 1. Selain itu juga melanggar Perda Kota Padang No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto