get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Ditendang Geng Motor di Jember Terekam CCTV, Tewas Hantam Kios Bensin

Viral Mahasiswa Jambi Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri, Polisi: Pelaku 2 Orang Bukan 20

Selasa, 09 April 2024 - 13:41:00 WIB
Viral Mahasiswa Jambi Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri, Polisi: Pelaku 2 Orang Bukan 20
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus pengeroyokan yang viral di medsos. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya seorang mahasiswa diduga dikeroyok geng mobil di kawasan Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi. Akibatnya pria yang diketahui bernama M Arsyad Ramzi (25) mengalami luka serius di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut