"Diperkirakan beberapa bulan ke depan masih ada bunga yang akan mekar. Bunga itu dibudidaya semenjak 2000 dengan mengambil dan menanam inang di halaman rumahnya," katanya.
Selain di halaman rumah, tambahnya, bunga itu juga ada yang mekar di sekitar hutan dekat Cagar Alam Batang Palupuh.
Lokasi tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari bunga yang mekar di halaman rumah orang tuannya.
BACA JUGA:
300 Ternak di Agam Mulai Disuntik Vaksin PMK
300 Ternak di Agam Mulai Disuntik Vaksin PMK
Untuk diketahui, bunga itu dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: