get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 224 Rumah di Solok Sumbar, 3.362 Warga Terdampak

Wali Kota Solok Buka Musyawarah Kerja LKAAM Sumbar

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:15:00 WIB
Wali Kota Solok Buka Musyawarah Kerja LKAAM Sumbar
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar secara resmi membuka musyawarah kerja LKAAM Sumbar. (Foto: dok Pemkot Solok)

Selanjutnya, dia mengucapkan selamat bermusyawarah kepada LKAAM Sumbar, dan berharap agar musyawarah ini melahirkan hasil terbaik.

"Kota Solok selalu siap memfasilitasi untuk LKAAM Sumbar," ucapnya. 

Ketua LKAAM Sumatra Barat, Fauzi Bahar mengatakan, musyawarah kali ini juga dalam rangka persiapan pleno yang akan diadakan di Kota Bukittinggi.

Saat ini, LKAAM sudah memiliki SK Kemenkumham. Dengan lahirnya SK Kemenkumham, hendaknya menjadi dasar bagi LKAAM seluruh Sumatra Barat untuk menjadi lebih eksis lagi ke depannya.

Kepada LKAAM, agar informasikan ke bawah bahwa pembuatan sertifikat tanah itu sangat baik. Karena ada pembuatan sertifikat tanah pusako tinggi, pusako randah, komunal, dan pribadi. Jika kita tidak membuatkan sertifikat, sama saja menginginkan anak cucu kita nanti untuk berperang.

Sedangkan dalam bidang Restorasi Justice, ninik mamak bisa menyelesaikan masalah jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini agar anak kemenakan kita jika ada masalah, hukum tidak selalu masuk penjara namun ada solusi lain yang difasilitasi ninik mamak.

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, musyawarah ini guna mencari titik temu terbaik bagi kita semua. Mari kedepan kita perbaiki lembaga ini untuk persatuan dan kesatuan Minangkabau.

"Terima kasih Bapak Wali Kota atas perhatian kepada LKAAM. Zul Elfian Umar adalah pemimpin santun yang dimiliki oleh Kota Solok dan Sumatra Barat," tuturnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut