get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Badung Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies

Wali Kota Solok Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 3 Ranperda Menjadi Perda

Jumat, 02 Desember 2022 - 12:32:00 WIB
Wali Kota Solok Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 3 Ranperda Menjadi Perda
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka persetujuan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah. (Foto: dok Pemko Solok)

"Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, saran ataupun harapan yang disampaikan Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan di tingkat pansus terhadap Ranperda, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal daerah pada PT BPD Sumatera Barat dan di tingkat komisi serta Badan Anggaran terhdap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

Dia mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah yang secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang membidangi urusan pemerintahan khusus di bidang ketertiban Umum, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, agar segera menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota yang diperlukan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, agar dapat melaksanakan penegakan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Daerah.

Hal tersebut mengingat Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum akan sangat berpengaruh atau berdampak besar terhadap masyarakat. Maka, Wali Kota Zul berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat mensosialisaikan Peraturan Daerah tersebut dalam setiap kesempatan. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

"Kita tidak ingin ada resistensi dari masyarakat dan badan usaha dengan alasan ketidaktahuan, karena ada prinsip hukum 'Fictie' yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap tahu, apabila peraturan perundangan-undangan telah diundangkan," katanya.

Begitu juga dengan Badan Keuangan Daerah terkait dengan penyertaan modal daerah kepada PT BPD Sumatera Barat, Wali Kota Zul berharap, dapat melakukan kajian yang matang di masa yang akan datang. Terutama besaran penyertaan modal yang dapat kita alokasikan setiap tahun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi terhadap disepakatinya rumusan tiga Ranperda tersebut. "Terutama kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang dengan pengorbanan waktu dan tenaga serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga," ucapnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut