Warga Bukittinggi Terdampak PPKM Terima Bantuan Uang Rp500.000
PADANG, iNews.id - Ratusan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp500.000. Mereka merupakan warga yang terdampak kebijakan PPKM di kota itu.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terlilit utang dengan rentenir karena tidak adanya pemasukan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ini.
Menurutnya, bantuan ini berkat kerja sama antara Pemkot Bukittinggi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkot Bukittinggi menggandeng Baznas untuk menyalurkan bantuan pada 400 kepala keluarga ang termasuk mustahik atau tergolong ekonomi lemah," kata Erman, Jumat (3/9/2021).
Selain bantuan uang tunai, kata dia, warga yang terlilit utang juga dapat memanfaatkan program bantuan oleh perbankan yang ada.
"Sekarang ada program 'marandang' yaitu melawan rentenir di ranah minang," katanya.
Erman menambahkan, pihaknuya berterima kasih kepada bank yang membantu program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas Bank Nagari dan Bank Nagari Syariah Bukittinggi, sehingga dengan ini kita harapkan masyarakat segera mengalihkan utang-utangnya dan kalau ingin menggunakan atau mengakses bantuan keuangan bisa segera menghubungi bank itu," katanya.
Sementara itu, warga mengeluh kepada Erman, pasalnya sejumlah warga mengaku terpuruk akibat pandemi Covid-19 selama pandemi Covid-19.
Mereka juga mengeluhkan keterbatasan ruang gerak untuk berusaha karena terdampak PPKM yang membuat kondisi pasar sepi pengunjung.
"Toko-toko terpaksa ditutup sementara beban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus terus dipenuhi," kata salah seorang warga.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto