Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar, Lahannya untuk Bangun Musala
Untuk diketahui, sejumlah warung yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Jalan Arrasuli Tengah dan Jalan Kehutanan, Pasar Bawah, dibongkar paksa.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan dari Polda Sumbar, Polres Bukittinggi dan dibantu personel Satpol PP Bukittinggi.
Humas PT. KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi mengatakan, alasan pembongkaran tersebut dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian serta menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.
"Total ada lima bangunan yang ditertibkan. Hal ini tentu menyalahgunakan peruntukannya. Sebelum pembongkaran telah dilakukan negosiasi dengan penyewa serta telah dilayangkan surat peringatan1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak dua bulan lalu," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto