PADANG, iNews.id - Lima motor gede (moge) milik rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) Indonesia yang bodong diduga diimpor lewat jalur tak resmi. Hal ini diketahui setelah polisi menyelidiki dan memeriksa 24 moge milik HOG SBC.
"Diduga motor ini diimpor atau masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui proses impor yang sah atau resmi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (23/12/2020).
Satake juga merinci jumlah moge yang diperiksa, yakni ada enam unit ranmor lengkap dan sesuai dengan data Elektronic Registrasi Regident (ERI), lima unit kendaraan tidak memiliki surat-surat (bodong).
"Kemudian satu unit kendaraan pada saat dikendaraai tidak dilengkapi dengan surat-surat. Selanjutnya masih ada 12 unit kendaraan yang sedang diselidiki," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait