Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar. Keduanya diperiksa selama tujuh jam terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, keduanya diperiksa di Mapolda Sumbar pada Senin lalu (15/3/2021).

"Total ada 33 pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepada keduanya," kata Satake, Rabu (17/3/2021).

Mereka, kata Satake, diperiksa di ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sumbar terkait penggunaan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network