Wannasri menambahkan, siswa wajib memakai masker saat ke sekolah, mencuci tangan sebelum masuk lingkungan sekolah atau masuk ruangan. Pihaknya telah menyediakan lokasi cuci tangan dan suhu tubuh mereka diperiksa petugas keamanan.
Dari laporan yang diterima pada hari pertama PBM tatap muka, tidak ada siswa memiliki suhu tubuh di atas 37 derjat celcius. Apabila ditemukan siswa memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius, maka mereka akan dipulangkan untuk berobat atau mendapat penanganan.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Agam, Khasman Zaini mengatakan Bupati Agam Indra Catri telah mengeluarkan intruksi tentang Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dalam menyongsong pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
"Instruksi Bupati Agam ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait