Ibu rumah tangga di Padang, Sumbar ditangkap polisi saat asyik nyabu sambil dasteran (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Perempuan bernama Rizka Mukhtar ini ditangkap saat asyik nyabu dengan mengenakan daster di dalam kamarnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya daerah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (25/7/2021).

Dari pantauan di lokasi, pelaku sempat terdiam ketika Tim Heryna Satres Narkoba Polresta Padang masuk kamarnya. Saat itu, dia sedang duduk di atas kasus dengan mengenakan daster dan sedang mengkonsumsi sabu.

Sabu yang ditemukan di kamar ibu rumah tangga di Padang (Budi Sunandar/MN Portal)

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan memeriksa pelaku secara singkat. Hasilnya, ditemukan sabu dan alat isapnya.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi jika pelaku menggunakan dan edarkan sabu," kata Dadang Iskandar, Selasa (27/7/2021).

Dadang menuturkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat yang telah resah dengan ulah pelaku. Pelaku kerap menggelar transaksi dan pesta narkoba di dalam rumahnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network