SOLOK SELATAN, iNews.id - Dua kepolisian sektor (Polsek) akan dibentuk di dua kecamatan wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Untuk merealisasikan itu, Pemkab setempat akan meghibahkan lahan ke Polda Sumbar.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, dua polsek itu akan dibentuk di Kecamatan Pauh Duo dan Kecamatan Sangir Jujuan.
"Peran dan fungsi kepolisian sangat penting, sehingga pemerintah daerah terus mendukung program dan kegiatan serta keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat. Salah satu dukungannya menghibahkan lahan untuk pembentukan dua Polsek," kata Khairunas, Senin (20/3/2023).
Hibah lahan tersebut telah diserahkan kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, yang disaksikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang Aro, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov setempat serta menyampaikannya ke pimpinan Polri.
"Setiap Polsek ya satu kecamatan, tapi di provinsi lain, termasuk Polres lainnya di Sumbar masih ada satu Polsek dengan wilayah kerja tiga kecamatan," katanya.
Jika nanti ada perkembangan signifikan, termasuk program yang dihadapkan pada situasi dan kondisi dengan kebutuhan, maka cepat atau lambat pembentukan Polsek baru tersebut akan terlaksana.
"Yang terpenting sekarang, katanya menjaga kondisi Kamtibmas saat ini agar tetap terkendali dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Kami mohon bantuan masyarakat," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait